KEADAAN GEOLOGI DESA GENTINGSARI



Administrasi

Gambar 1. Peta Administrasi Desa Gentingsari

Secara administratif daerah Gentingsari merupakan salah satu desa di kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Indonesia. Lokasi ini termasuk dalam lembar peta 1408-513 lembar Parakan. Batas wilayah Desa Gentingsari antara lain sebagai berikut:
No
Batas
Desa/Kelurahan
Kecamatan
1.
Utara
Rejosari
Bansari
2.
Selatan
Mojosari
Bansari
3.
Timur
Tanurejo
Bansari
4.
Barat
Bansari
Bansari

Desa Gentingsari terbagi menjadi 3 Dusun, yaitu Dusun Genting, Dusun Losari dan Dusun Waduk.

Tata Guna Lahan

Gambar 2. Peta Tata Guna Lahan Desa Gentingsari

Lahan yang ada di desa Gentingsari telah dimanfaatkan sebagai pemukiman serta sawah. Lahan pemukiman berada sekitar jalan yang mana berbatasan dengan desa Bansari dan Desa Rejosari. Selain itu Lahan pada desa Gentingsari banyak dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

Mitigasi Bencana







Gambar 3. Peta Rawan Bencana

Berdasarkan Peta Rawan Bencana Gunungapi Sundoro, Desa Gentingsari berada pada kawasan Rawan Bencana II. Dimana pada kawasan ini apabila terjadi Bencana maka berpotensi terlanda aliran lava, lahar dan awan panas.
Hal-hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Sebelum terjadi letusan
ü  dilakukan pemantauan gunungapi
ü  penyediaan peta kawasan rawan bencana gunungapi, peta zona risiko bahaya gn. api
ü  pembimbingan dan informasi gunungapi
ü  penyelidikan geologi, geofisika dan geokimia
ü  peningkatan sumberdaya manusia dan pendukungnya
Saat terjadi krisis letusan gunungapi
ü  membentuk tim gerak cepat
ü  meningkatkan pengamatan
ü  melaporkan tingkat kegiatan sesuai alur
ü  memberikan rekomendasi kepada pemda sesuai protap
ü  sosialisasi dan koordinasi
Setelah letusan gunungapi
P  menurunkan tingkat kegiatan gunungapi sesuai protap
P  menginventarisir data letusan, termasuk sebaran dan volume bahan letusan
P  mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya sekunder
P  memberikan saran teknis penanggulangan bahaya sekunder

Hingga 2017, Gunungapi Sundoro memasuki status Normal, maka rekomendasi yang diberikan yaitu:
  1. Masyarakat di sekitar G. Sundoro agar Tenang, tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Sundoro
  2. Masyaraat di sekitar G. Sundoro dan pengunjun/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah puncak G. Sundoro dalam jarak dekat
  3. Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar G. Sundoro dalam KRB II bisa beraktivitas seperti biasa dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Sundoro yang dikeluarkan oleh BPBD setempat
  4. PVMBG selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Temanggung, BPBD Kabupaten Wonosoo tentang aktivitas G. Sundoro. Masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat
  5. Agar BPBD Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Sundoro di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung
Rekomendasi tersebut dapat saja berubah tergantung dari status Gunungapi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL DESA GENTINGSARI

KEBUDAYAAN DESA GENTINGSARI

HOME INSDUSTRI DESA GENTINGSARI