KEADAAN GEOLOGI DESA GENTINGSARI
Administrasi
Gambar 1.
Peta Administrasi Desa Gentingsari
Secara administratif daerah Gentingsari merupakan salah satu desa di kecamatan Bansari, Kabupaten
Temanggung,
Jawa
Tengah,
Indonesia. Lokasi ini termasuk
dalam lembar peta 1408-513 lembar Parakan. Batas wilayah Desa Gentingsari antara
lain sebagai berikut:
No
|
Batas
|
Desa/Kelurahan
|
Kecamatan
|
1.
|
Utara
|
Rejosari
|
Bansari
|
2.
|
Selatan
|
Mojosari
|
Bansari
|
3.
|
Timur
|
Tanurejo
|
Bansari
|
4.
|
Barat
|
Bansari
|
Bansari
|
Desa Gentingsari terbagi menjadi 3 Dusun,
yaitu Dusun Genting, Dusun Losari dan Dusun Waduk.
Tata
Guna Lahan
Gambar 2.
Peta Tata Guna Lahan Desa Gentingsari
Lahan yang ada di desa Gentingsari telah
dimanfaatkan sebagai pemukiman serta sawah. Lahan pemukiman berada sekitar
jalan yang mana berbatasan dengan desa Bansari dan Desa Rejosari. Selain itu
Lahan pada desa Gentingsari banyak dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Mitigasi
Bencana
Gambar 3. Peta Rawan Bencana
Berdasarkan Peta
Rawan Bencana Gunungapi Sundoro, Desa Gentingsari berada pada kawasan Rawan
Bencana II. Dimana pada kawasan ini apabila terjadi Bencana maka berpotensi
terlanda aliran lava, lahar dan awan panas.
Hal-hal yang dapat dilakukan adalah sebagai
berikut:
Sebelum terjadi letusan
ü dilakukan pemantauan gunungapi
ü penyediaan peta kawasan rawan bencana gunungapi, peta zona risiko
bahaya gn. api
ü pembimbingan dan informasi
gunungapi
ü penyelidikan geologi, geofisika dan geokimia
ü peningkatan sumberdaya manusia dan pendukungnya
Saat terjadi krisis letusan gunungapi
ü membentuk tim gerak cepat
ü meningkatkan pengamatan
ü melaporkan tingkat kegiatan sesuai alur
ü memberikan rekomendasi kepada pemda sesuai protap
ü sosialisasi dan koordinasi
Setelah letusan gunungapi
P menurunkan tingkat kegiatan gunungapi sesuai protap
P menginventarisir data letusan, termasuk sebaran dan volume bahan
letusan
P mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya sekunder
P memberikan saran teknis penanggulangan bahaya sekunder
Hingga 2017, Gunungapi Sundoro memasuki
status Normal, maka rekomendasi yang diberikan yaitu:
- Masyarakat di sekitar G. Sundoro agar Tenang, tidak terpancing isyu-isyu tentang letusan G. Sundoro
- Masyaraat di sekitar G. Sundoro dan pengunjun/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah puncak G. Sundoro dalam jarak dekat
- Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar G. Sundoro dalam KRB II bisa beraktivitas seperti biasa dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Sundoro yang dikeluarkan oleh BPBD setempat
- PVMBG selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Temanggung, BPBD Kabupaten Wonosoo tentang aktivitas G. Sundoro. Masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat
- Agar BPBD Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Sundoro di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung
Rekomendasi tersebut dapat saja berubah
tergantung dari status Gunungapi.
Komentar
Posting Komentar